Rumah di Kota Baru Parahyangan, Bandung dengan luas lahan 126 m2 dan desain premium. Memiliki 3 kamar tidur dan 2 kamar mandi.
***
Rumah Hook House At Kota Baru Parahyangan Tatar Banyaksumba
Good Style Japandi Hook House at Kota Baru Parahyangan Tatar Banyaksumba
House Specification :
LT : 126 m²
LB : 118 m²
Lebar muka : 12 m
3 Kamar Tidur
2 Kamar Mandi
Carport 1
Hadap Selatan dan Barat
Listrik 1300 watt
SHM
Features:
Flooring by Wisma Sehati
Outdoor Decking by Kayu Asri
Sanitary by Toto
AC 3 units : Aqua 1/2 PK
Waterheater : Ariston 30 L
CCTV 2 units by Xiaomi Home Security 360° 1080P
Smart lock door system by Paloma
Top Table Kitchen and Dining by Roman Quadra
Top Table Island by Aica Tough Top
Automatic Sliding Canopy
Kitchen Appliances
- Kitchen Sink and Tap by CGS Stainless Steel SUS 304
- Built in Hob and Cookerhood by Modena
- Two Door Refrigirator by Polytron
- Water Dispenser bottom loading by Bolde
Price : 2,85 Milyar
(VYT)
*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga KPR/KPA akan ditentukan oleh Pihak Developer
Harga Properti
Pokok Pinjaman
Harga Properti - Uang Muka (DP)
Biaya Administrasi
**Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
(bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)
Pokok Pinjaman
0
Bunga 0% 0 Tahun
Suku Bunga
0%
Tenor Dipilih
0 Tahun
Minimal Tenor
0 Tahun
Jangka Waktu
Maks 0 Tahun
Tahun ke-1
Bunga %
Tahun ke-3
Bunga %
Tahun ke-5
Bunga %
Tahun ke-2
Bunga %
Tahun ke-4
Bunga %
Tahun ke-6
Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %
Perbulan ( bulan pertama)
Bunga Fixed %
1. Nilai angsuran, suku bunga, tenor, uang muka dapat berbeda dengan persetujuan kredit, tergantung dari hasil analisa dan ketentuan yang sedang berlaku saat itu.
2. Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima oleh calon debitur.
Estimasi Angsuran Setelah Floating
Asumsi Bunga Floating %
Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)